Landih – Jumat (17/12) bertempat di kantor Desa Landih diselenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembentukan BUMDes. Musdes dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinkantibmas, Kelian Banjar Adat besrta perwakilan dari RTM.
Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. MUSDes ini dilakukan karena BUMDes akan didaftarkan badan hukum di Kementrian Desa sesuai dengan aturan terbaru.
Dalam MUSDes ni juga disepakati tentang AD dan ART BUMDes Bulan Palapa beserta Unit usaha yang akan di kembangkan kedepannya.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengersana Jalan Usaha Tani Teki Katang
Penyerahan Bantuan Bibit Alpukat kepada Kelompok Tani Sari Merta Wiguna
Desa Landih Gelar Rapat Evaluasi Pendataan SDGS Desa
Pemerintah Desa Landih Rutin Kunjungi Balita Stunting
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Landih Tahun Anggaran 2022
Pemerintah Desa Landih Gelar Rembug Stunting Untuk Percepatan Penanggulangan Stunting