Profil Wilayah Desa
Desa Landih merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang memiliki luas wilayah Desa secara keseluruhan adalah 8,46 km2 atau 0,16 �ri luas Kabupaten Bangli (520,81km2). Desa Landih memiliki 1.108 KK yang menetap dengan total 4.188 penduduk dengan jumlah penduduk perempuan sejumlah 2.102 orang dan penduduk laki-laki sejumlah 2.086 orang.
Berdasarkan Perda No. 7 Th. 2008 Desa Landih memiliki empat batas wilayah administrasi, adapun batas-batas tersebut adalah :
Batas Utara : Desa Terunyan
Batas Selatan : Desa Jehem, Desa Yang Api & Desa Kayubihi
Batas Timur : Desa Suter
Batas Barat : Desa Pengotan & Desa Tiga
Secara administrasi Desa Landih, terbagi menjadi 5 wilayah/Dusun/Banjar. Adapun wilayah-wilayah tersebut, yaitu :
Tabel 2.2 Data administrasi wilayah/Dusun/Banjar dan luas wilayah
|
No |
Nama Banjar |
|
1 |
Banjar Dinas Buayang |
|
2 |
Banjar Dinas Landih |
|
3 |
Banjar Dinas Palaktiying |
|
4 |
Banjar Dinas Langkan |
|
5 |
Banjar Dinas Penaga |
Sumber: Propfil Desa Tahun 2019




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Musyawarah BPD Penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2023
Laporan Rincian Penggunaan Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kepada Desa Landih
Perbekel Landih Salurkan BLT Desa Tahun Anggaran 2024
Musdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Landih tahun 2022
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke-5 Desa Landih