Pemerintah Desa Landih kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan April–Mei Tahun 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Landih dan dihadiri oleh Perbekel Desa Landih beserta perangkat desa terkait.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan diberikan kepada KPM yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Landih menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, terutama dalam menjaga stabilitas kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian bersama. Beliau juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang penting dan mendesak.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk periode April–Mei Tahun 2026 adalah sebesar Rp600.000 per KPM sesuai ketentuan program BLT Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Desa Landih terus berupaya agar setiap program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para penerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah melalui program BLT Dana Desa ini.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Landih berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan dukungan dan pelayanan yang optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.