Pemerintah Desa Landih melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang. Fokus utama meliputi peningkatan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi lokal, serta pengembangan kapasitas masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan desa. RKPDes Tahun 2026 yang telah ditetapkan akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pelaksanaan program kerja pemerintah desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Landih menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.