Jalan Boni-Landih merupakan jalan desa yang menghubungkan Banjar Dinas Langkan dan Banjar Dinas Landih dengan panjang 1700 m. Jalan Boni-Landih ini sudah dikeraskan dengan rabat beton dari tahun 2018 sepanjang 500 m dan dilanjutkan di tahun 2022 sepanjang 500m kemudian kembali di lanjutkan di tahun 2023 sepanjang 350 m dan direncanangakn selesai di tahun 2024. Jalan Boni-Landih mulai dikerjakan dari 3/12/2023 s/d 19/12/2023.
Pengerasan jalan Boni-Landih ini dikerjakan dengan pola sinergi Pemerintah Desa Landih dengan masyarakat Banjar Dinas Langkan. Adapun sinergi ini berupa swadaya pengerjaan pengerasan jalan Boni-Landih oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Landih memberikan bahan material. Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam APBDes Landih untuk pengerjaan kegiatan ini adalah sebesar Rp.127.460.963,00 dengan rincian Rp.85.190.963,00 bersumber dari APBDes Landih dan Rp. 42.270.000,00 adalah Swadaya Masyarakat. Realisasi anggaran kegiatan sebesar Rp. 124.506.000,00 dengan rincian Rp. 83.966.000,00 bersumber dari APBDes Landih, Rp. 40.540.000,00 dari Swadaya Masyarakat dengan perhitungan 304 HOK Pekerja dan 78 HOK Tukang.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Ke-12
Musrenbang Penyusunan RKP Desa Landih Tahun Anggaran 2023
Pelaksanaan Upacara Keagamaan Banjar Adat Buayang
Pelaksaan Upacara Keagamaan Banjar Adat Bunut
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke-2 Rp. 300 Ribu Untuk 27 KPM di Desa Landih
Rencana Penggunaan Dana Desa APBN Desa Landih Tahun Anggaran 2025