Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa Landih melakukan pemasangan Baliho APBDes Landih Tahun 2022. Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa Landih beserta di lima Banjar Dinas yang ada di Desa Landih yakni Br. Buayang, Br. Landih, Br. Palaktiying, Br. Langkan dan Br. Penaga.
Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah desa secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat Desa Landih bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyaluran BLT Desa Tahap-8
Pemasangan Baliho APBDes dan Penggunaan Dana Desa Landih Tahun Anggaran 2024
Pembagian BLT Dana Desa Landih Tahap Pertama
Pemerintah Desa Landih Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Penyaluran BLT Desa Tahap-10
Petaka Panji dan Surat I Gusti Ngurah Rai Melintas di Desa Landih
Kegiatan Serah Terima Banten Subak Abian Suka Maju