Selasa, (17/11/2020) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih, Perbekel Landih didampingi Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan membagikan BLT Dana Desa tahap ke tujuh dan delapan. Berbeda dengan tahap sebelumnya kali ini terdapat penambahan dan pengurangan jumlah penerima. Pengurangan sebanyak satu penerima terjadi karena penerima manfaat sudah meninggal dunia, sedangkan penambahan sebanyak tujuh penerima karena terdapat warga tercecer yang belum menerima bantuan terdampak virus corona.
BLT Dana Desa perioda tiga ini dapat tersalurkan karena masih terdapat sisa Dana Desa dan memungkinkan untuk di anggarkan dalam APBDes perubahan. Terkait pengurangan dan penambahan jumlah penerima sudah dilakukan ferivikasi dan musdes khusus tentang pembahasan dan penetapan calon penerima BLT perioda tiga.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyaluran BLT Desa Tahap-5
Transparansi Pengelolaan Anggaran, Desa Landih Pasang Baliho APBDes
Pemerintah Desa Landih Gelar Rakor Penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali
MUSDES Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Landih
Pelaksanaan HPSN Desa Landih
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2024