Menjelang pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan desa yang menghubungkan Tempek Teki dan Tempek Pekarangan Br. Landih, Desa Landih, Kasi Kesra I Nyoman Suarjana dan Kaur Perencanaan I Nyoman Megeng melakukan pengukuran ulang sekaligus menentukan titik awal kegiatan. Dibangunnya jalan desa ini bertujuan untuk mempermudah akses ekonomi masyarakat khususnya di Br. Landih dan Desa Landih secara umum. Kepala Dusun Landih I Wayan Suarma yang menjadi ketua TPK mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan pembangunan jalan desa ini akan menggunakan tenaga lokal yang berbasis padat karya tunai dan dilaksanankan secara swakelola.
Setelah dilakukan pengukuran selanjutnya lokasi kegiatan langsung dibersihkan guna mempermudah pengerjaan pembangunan jalan tersebut. Panjang jalan yang akan di bangun adalah sepanjang 334 m dengan lebar 2,5 m sumber dana kegiatan ini adalah dari Dana Desa dengan nilai RAB sebesar RP. 89.116.050,00




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Perbekel Landih Berikan Bantuan Pada Bayi Stunting
Kegiatan Musyawarah BPD Penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2025
Kunjungan Stunting ke-5 Tahun 2024
Kegiatan Lanjutan Pembangunan Balai Serbaguna Subak Abian Landih
SERAH TERIMA BANTUAN BANJAR ADAT LANDIH
Perbekel Landih Kunjungi BALITA Kategori Stunting
MUSDES Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Landih